Komisaris Independen
Lowongan tutup |
Silahkan lihat lowongan lainnya assessmentcenter.lppi.or.id |
Detail Pekerjaan |
|
Jenis Kelamin: Pria / Wanita |
Pengalaman Kerja: Lebih Dari 5 Tahun |
Akreditasi : - |
Jenjang Pendidikan :
|
Posisi: Executive » Commisioner |
Tipe Pekerjaan: - |
Batas Waktu : 01 Juni 2025 , 23:59 |
Deskripsi
PERSYARATAN UMUM
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Setia dan taat kepada Negara & Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pengkhianatan kepada Negara kesatuan Republik Indonesia;
- Telah berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun, maksimal 60 (enam puluh) tahun 0 hari pada saat mendaftar pertama kali;
- Memiliki Ijazah minimal Strata 1 (S1) / sederajat yang terakreditasi BAN PT, dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat berwenang. Bagi yang memiliki Ijazah Luar Negeri wajib mendapatkan penyetaraan dari instansi terkait;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara atau tindakan-tindakan yang tercela dibidang perbankan;
- Tidak dicabut hak dipilihnya berdasarkan keputusan Pengadilan.
PERSYARATAN KHUSUS
- Memenuhi Persyaratan Integritas, meliputi:
- Cakap melakukan perbuatan hukum, pengertian cakap melakukan perbuatan hukum mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata;
- Memiliki akhlak dan moral yang baik, antara lain ditunjukkan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana dalam jangka waktu tertentu sebelum dicalonkan;
- Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional Bank yang sehat;
- Tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk menjadi pihak utama antara lain calon yang masuk dalam Daftar Tidak Lulus (DTL).
- Memenuhi Persyaratan Reputasi Keuangan, paling sedikit dibuktikan:
- Tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet;
- Tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah menjadi pemegang saham, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit berdasarkan ketetapan pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan.
- Persyaratan kompetensi dan persyaratan lainnya:
- Calon anggota Dewan Komisaris Independen telah mendapatkan persetujuan dari atasan langsung; (dalam hal ybs masih aktif bekerja & dibuktikan dengan Surat Rekomendasi Atasan Langsung);
- Calon anggota Dewan Komisaris Independen, wajib memiliki pengetahuan tentang Peraturan dan Operasional Bank Umum Konvensional termasuk pemahaman tentang penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko;
- Calon anggota Dewan Komisaris Independen wajib memiliki pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan;
- Yang dimaksud pengalaman di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan antara lain adalah pengalaman di bidang operasional, pemasaran, akuntansi/keuangan, audit, pendanaan, perkreditan, pasar uang, pasar modal, hukum atau pengalaman di bidang pengawasan lembaga jasa keuangan/perbankan;
- Calon anggota Dewan Komisaris Independen memiliki bukti Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 berikut Refreshmentnya sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Memiliki rekam jejak yang baik serta tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi
- Calon anggota Dewan Komisaris Independen dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan pemegang saham, anggota Direksi dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris;
- Yang dimaksud dengan hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua adalah hubungan baik vertikal maupun horizontal termasuk mertua, menantu dan ipar.
- Calon anggota Dewan Komisaris Independen dilarang melakukan rangkap Jabatan sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif pada:
- Lembaga Keuangan atau Perusahaan Keuangan, baik Bank maupun bukan Bank;
- Lebih dari 1 (satu) Lembaga bukan Keuangan atau Perusahaan bukan Keuangan.
- Persyaratan lainnya untuk Calon Kandidat dari Internal Bank Lampung:
- Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk bertindak independen wajib menjalani masa tunggu (cooling off) paling singkat 1 (satu) tahun sebelum menjadi Komisaris Independen pada Bank yang bersangkutan;
- Masa tunggu sebagaimana dimaksud bagi:
- Mantan Direktur Utama pada Bank yang bersangkutan; dan
- Mantan anggota Direksi yang membawahkan fungsi pengawasan atau Pejabat Eksekutif yang melakukan fungsi pengawasan pada Bank yang bersangkutan, Paling singkat 6 (enam) bulan sebelum menjadi Komisaris Independen pada Bank yang bersangkutan
- Komisaris Non Independen dapat beralih menjadi Komisaris Independen pada Bank atau kelompok usaha Bank yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen dan wajib menjalani masa tunggu paling singkat 1 (satu) tahun.
- Persyaratan lainnya untuk Calon Kandidat dari Eksternal:
- Tidak sedang menjalani proses hukum atau proses Fit and Proper Test pada Lembaga Jasa Keuangan lainnya, atau proses penilaian kembali karena terdapat indikasi permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/ atau kompetensi pada suatu lembaga lainnya;
- Bukan pengurus Partai Politik dan atau Anggota Legislatif, (anggota DPR, DPRD dan DPD);
- Bukan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah atau Calon Kepala/ Wakil Kepala Daerah;
- Komisaris Independen dilarang merangkap Jabatan sebagai pejabat public;
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi (proses awal s.d. proses akhir) dan pencalonan serta tidak akan mengajukan tuntutan dan gugatan kepada Bank Pembangunan Daerah Lampung dalam bentuk apapun terhadap hasil proses seleksi dan pencalonan.
DOKUMEN ADMINISTRASI
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm (1 buah)
- Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format (Download - Format Daftar Riwayat Hidup)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan Ijazah dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
- Scan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
- Scan Sertifikat Manajemen Risiko Minimal Jenjang 6 (terupdate dan atau wajib dipenuhi sebelum pendaftaran penilaian kemampuan & kepatutan Kepada OJK)
- Surat Pernyataan bermeterai (Download - Format Surat Pernyataan)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari tempat asal bekerja atau bentuk bukti lainnya.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Dokumen apa saja yang dibutuhkan serta berapa ukuran dan tipe file untuk setiap dokumen?
- Foto Profil
- KTP (jpg/jpeg/png & maks. 500kb)
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (file .pdf maks. 1MB; digabungkan dalam satu file jika mengisi lebih dari satu pendidikan)
- Transkrip Nilai (file .pdf maks. 1MB)
- SKCK (file .pdf maks. 500kb)
- Dokumen lainnya (Jika ada Bahasa Inggris, Sertifikat, dll; file .pdf maks. 1MB)
- Surat Rekomendasi (file .pdf maks. 500kb; digabungkan dalam satu file)
Bagaimana Cara Mengunggah Dokumen Persyaratan?
Pastikan Ukuran file Dan Jenis file Yang Akan Diunggah Tidak Melebihi Batasan Dari Masing Masing Dokumen Yang Dipersyaratkan Di Sistem Registrasi online. Apabila Melebihi dari Batasan Ukuran Dan Jenis file Yang Ditetapkan, Maka Secara Otomatis file Atau Dokumen Yang Diunggah Akan Ditolak Oleh Sistem. Pelamar Perlu Memperhatikan Beberapa Hal Berikut:
- Pastikan Jenis file Yang Akan Diunggah Sesuai Dengan Format ketentuan (pdf/jpg/jpeg).
- Pastikan Ukuran Dari file Yang Akan Diunggah Sesuai Dengan Ketentuan Yang Bisa Dilihat Di Bawah Kolom Masing-masing Dokumen (misal Maks. 1 Mb Atau 500kb).
- Pilih dan Unggah file Satu Per Satu, untuk Menghindari Gagal Unggah.
Bagaimana Jika Dokumen Yang Sudah Di Upload Tidak Muncul?
Hal Ini Dapat Terjadi Karena Gangguan Jaringan, Perangkat, Atau browser. Anda dapat Mengunggah Dokumen Kembali Dengan Melakukan Beberapa Hal Berikut:
- Melakukan refresh halaman
- Mengganti browser
- Menggunakan Halaman incognito pada browser
- Melakukan logout dan login kembali Ke website ke website https://assessmentcenter.lppi.or.id/
Apakah Dapat Mengganti Dokumen Yang Sudah Di Upload Dan Mengubah Informasi Data Diri Setelah Melamar?
Ya. Anda dapat Melihat preview Terhadap Dokumen Yang Telah Di upload Dan Masih Dapat Mengganti Dokumen Serta Mengubah Informasi Data Diri.
Bagaimana jika dokumen yang akan di upload lebih dari satu halaman?
Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 halaman (seperti transkrip nilai atau ijazah untuk 2 pendidikan), harap disatukan dalam 1 file dokumen, dan harap tetap memperhatikan ketentuan ukuran dan jenis file.
Apa Saja Tahapan Tes Rekrutmen Yang Dilakukan?
Seleksi Administrasi, Tes Online 1, Tes Online 2, Interview, Dan Medical Check Up.
Bagaimana Bisa Mengetahui Kelanjutan Proses Seleksi?
Setiap Tahapan Seleksi Akan Diinformasikan Ke email masing-masing Yang Terdaftar Di Portal Assessment Center LPPI. Anda Juga Dapat Melihat Hasil Melalui Menu Notifikasi Atau Pesan Di Profil Anda.
Apakah Bisa Melamar Lebih Dari Satu Posisi?
Setiap Pelamar Diperbolehkan Melamar Lebih Dari Satu Posisi Apabila Lowongan Pekerjaan Yang Tersedia Sesuai Dengan Kualifikasi.
Apakah berlaku sistem gugur pada proses seleksinya?
Setiap tahapan menggunakan sistem gugur. Hanya kandidat yang lulus setiap tahapan yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Apakah Ada Biaya Bagi Pelamar Yang Mengikuti Proses Seleksi?
Seluruh Tahapan Rekrutmen tidak Dipungut Biaya Apapun. Apabila Ada Pihak Yang Meminta Biaya/ Menjanjikan Sesuatu/ Menawarkan Bantuan Atas Proses Rekrutmen, Dapat Melapor Ke Helpdesk kami di Email helpdesk-recruitment@lppi.co.id